Celah Pasar
Celah Trading, Aturan Broker
dan Mekanisme Pasar

“Last Look” — mengeksploitasi jeda milidetik, dari sisi penyedia harga

Berpotensi ManipulasiBukti A — PrimerPenalti tambahan USD 150 juta

New York State Department of Financial Services v. Barclays — November 2015

Ringkasan

Regulator menemukan bank menahan order klien selama jeda milidetik, lalu menolak secara otomatis order yang selama jeda itu menjadi merugikan bank.

BerkasApa yang terjadi

Temuan regulator
NYDFS menemukan Barclays memakai sistem Last Look untuk menolak secara otomatis order klien yang menjadi tidak menguntungkan bagi bank akibat pergerakan harga selama periode penahanan berdurasi milidetik.
Yang disampaikan kepada klien
Ketika klien mempertanyakan penolakan tersebut, menurut temuan regulator Barclays tidak mengungkapkan alasan sebenarnya dan justru menyebut masalah teknis atau memberi jawaban yang tidak spesifik.
Periode
Investigasi mencakup pengoperasian sistem tersebut sekurang-kurangnya sejak 2009 hingga 2014.
Sanksi dan perbaikan
Penalti tambahan USD 150 juta dan pemutusan hubungan kerja terhadap seorang karyawan. Setelah investigasi dimulai, Barclays merevisi Last Look pada September dan Oktober 2014 sehingga filter penolakannya bekerja simetris — permintaan transaksi yang cukup merugikan klien tetapi menguntungkan bank pun ikut ditolak.
Bacaan yang paling tajam
Mekanisme yang secara teknis serupa — memanfaatkan jeda milidetik untuk memilih sisi yang menguntungkan — dituduhkan sebagai perilaku abusive ketika dilakukan klien terhadap broker, dan menjadi temuan regulator senilai USD 150 juta ketika dilakukan penyedia harga terhadap kliennya. Yang berbeda adalah posisi para pihak dan isi kewajiban pengungkapannya, bukan fisika jeda waktunya.
Sumber & gradasi bukti (1)tutup

TerkaitCelah dan berkas lain

Keranjang: Broker vs Regulator. Ditinjau terakhir: 25 Agustus 2026.

Legenda status & gradasi bukti — buka
Legal Secara UmumUmumnya sah menurut hukum bila dilakukan tanpa penipuan, manipulasi, atau pelanggaran kontrak.
Tergantung KontrakDapat sah menurut hukum, tetapi bergantung pada perjanjian broker, aturan platform, atau syarat promosi yang berlaku pada akun tersebut.
Dilarang PlatformDilarang secara tegas oleh perjanjian broker atau platform yang bersangkutan.
Zona Abu-AbuPerlakuannya belum jelas, masih diperdebatkan, sangat bergantung pada fakta, atau berbeda antar yurisdiksi.
Berpotensi ManipulasiDapat melibatkan harga artifisial, order yang menyesatkan, likuiditas semu, atau gangguan terhadap integritas pasar.
Berpotensi FraudDapat melibatkan pernyataan palsu, dokumen palsu, penyembunyian identitas, atau penipuan yang disengaja.
Belum DiverifikasiHanya bersandar pada forum, laporan komunitas, klaim anonim, atau blog komersial.
A — PrimerRegulator, pengadilan, ombudsman, perjanjian resmi, peraturan perundangan, atau kumpulan data primer.
B — ProfesionalRiset akademis, analisis firma hukum, audit, atau riset industri yang diakui.
C — Media IndustriJurnalisme keuangan bereputasi atau publikasi spesialis.
D — AnekdotalForum, media sosial, laporan komunitas, klaim anonim, atau blog komersial.