Tips & Trick
Trading Loopholes
Contract Gaps & Market Mechanics
Batas redaksi

Garis yang tidak boleh dilewati

Situs ini menjelaskan mekanisme. Ada hal-hal yang tidak kami jelaskan, tidak kami bantu, dan tidak akan kami muat — bukan karena topiknya sensitif, melainkan karena penjelasannya hanya berguna untuk melakukannya.

Tiga lapisan

Legal tidak sama dengan diizinkan

Hukum, kontrak, dan aturan platform adalah tiga lapisan berbeda. Sebuah aktivitas dapat lolos di satu lapisan dan gagal di lapisan lain — dan lapisan yang menentukan hasil praktis sering kali bukan lapisan hukum.

Lapisan hukum
Ditetapkan peraturan perundangan dan pengadilan. Melanggarnya membawa konsekuensi pidana atau perdata. Berbeda antar yurisdiksi.
Lapisan kontrak
Ditetapkan perjanjian antara klien dan broker. Melanggarnya membawa konsekuensi komersial: pembatalan transaksi, penutupan akun, penahanan hasil. Berbeda antar broker dan antar versi dokumen.
Lapisan aturan platform
Ditetapkan operator platform atau bursa. Mengatur batas posisi, parameter margin, dan jenis aktivitas yang diizinkan. Dapat berubah sepihak sesuai syarat penggunaannya.

Konsekuensinya: pertanyaan “apakah ini legal?” jarang cukup. Pertanyaan yang lebih berguna adalah “legal menurut hukum mana, diizinkan menurut kontrak mana, dan diizinkan menurut aturan platform mana?”

Daftar tertutup

Yang tidak kami jelaskan

Situs ini tidak menyediakan instruksi untuk hal-hal berikut, dalam bentuk apa pun, termasuk dalam bentuk contoh, ilustrasi, atau studi kasus yang dapat diikuti langkah demi langkah.

KYC palsuMelewati verifikasi identitas dengan data yang tidak benar.
Dokumen palsuMemalsukan bukti identitas, bukti alamat, laporan bank, atau dokumen sumber dana.
Domisili palsuMenyatakan tempat tinggal yang tidak benar untuk memperoleh produk, promosi, atau perlakuan yang tidak berhak diterima.
Identitas ganda yang dipalsukanMembuka banyak akun atas identitas yang dibuat-buat.
Menyembunyikan keterkaitan akunMenutupi hubungan antar akun ketika ketentuan mewajibkan pengungkapan.
Wash tradingTransaksi yang saling meniadakan untuk menciptakan volume atau harga semu.
Perdagangan kolusifKesepakatan antar pihak untuk memperdagangkan pada harga yang tidak mencerminkan pasar.
Manipulasi pasarMenciptakan harga artifisial, order yang menyesatkan, atau likuiditas semu.
Menghindari sistem pengawasanMenyusun aktivitas dengan tujuan agar tidak terdeteksi sistem pemantauan.
Akses tanpa izinMasuk ke sistem, feed harga, atau akun tanpa hak.
Penipuan pada penarikanKlaim atau dokumen yang tidak benar untuk memperoleh pembayaran.
Akun curian atau milik pihak ketigaMenggunakan akun atas nama orang lain, dengan atau tanpa sepengetahuannya.

Yang kami jelaskan

  • Mengapa sebuah selisih harga muncul, dan siapa yang membiayainya.
  • Apa yang biasanya tertulis dalam perjanjian klien mengenai mekanisme itu.
  • Apa yang diputuskan pengadilan, ombudsman, dan regulator pada perkara yang terdokumentasi.
  • Risiko apa yang tetap ada meskipun eksposur arah dikurangi.
  • Kapan sebuah aktivitas berpindah dari sengketa kontrak menjadi persoalan hukum.

Yang tidak kami jelaskan

  • Parameter operasional, konfigurasi, atau ambang batas untuk melaksanakan sebuah mekanisme.
  • Nama perangkat lunak atau penyedia yang dipakai untuk melaksanakannya.
  • Cara agar sebuah pola tidak terdeteksi sistem pemantauan.
  • Cara melewati verifikasi identitas atau pemeriksaan sumber dana.
  • Penyedia mana yang saat ini “masih bisa”. Kami tidak membuat pernyataan semacam itu.